Foto: Tampilan Aplikasi Temu (CNBC Indonesia/Novina)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa aplikasi lokapasar asal China bernama Temu dilarang beroperasi di Tanah Air. Alasannya, karena aplikasi itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, aplikasi Temu sampai saat ini masih belum bisa beroperasi di Indonesia karena berbenturan dengan aturan yang berlaku di tanah air, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE).
"Temu sampai sekarang belum bisa beroperasi karena terbentur dengan aturan seperti PP 29/2021 dan Permendag 31/2023. Dari Kominfo juga tak memberikan izin PSE (penyelenggara sistem elektronik)," kata Isy Karim saat ditemui wartawan di PIK Avenue, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Pilihan Redaksi
China Punya Senjata Baru Jajah RI, Teten Masduki Respons Begini
Sandiaga Pastikan Menteri Bakal Menginap di Hotel Baru IKN
Ngeri Aplikasi China Masuk RI, Anak Buah Teten Bilang UMKM Pasti Mati
Sebagai catatan, Temu merupakan aplikasi lokapasar lintas negara asal China yang menjual produk langsung didatangkan dari negeri asalnya tanpa perantara lokal. Produk yang dijajakan Temu di website-nya juga tidak memiliki merek atau unbranded.
Isy menjelaskan, Temu berbeda dengan TikTok Shop yang beroperasi sebagai marketplace. Temu merupakan aplikasi jual-beli yang mendatangkan barangnya langsung dari pabrik ke konsumen, tidak ada seller, reseller, maupun dropshipper.
"Temu berbeda dengan TikTok Shop. (Kalau TikTok dulu dilarang) dan sekarang sudah boleh, karena dia sebagai marketplace. (Sedangkan) Temu tetap dilarang, karena dia langsung dari pabrik ke konsumen. Itu dilarang," jelasnya.
Isy menekankan, aplikasi Temu tidak cocok dengan model bisnis di Indonesia dan berbenturan dengan Permendag 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE).
"Artinya model bisnis yang dari pabrik ke konsumen langsung itu tetap dilarang. Nah kemarin di Permendag 31/2023 juga disampaikan bahwa marketplace itu dilarang bertindak sebagai produsen. Jadi aplikasi Temu tidak cocok dengan bisnis di Indonesia," terang dia.
Lebih lanjut, Isy mengatakan pihaknya bersama Kementerian/Lembaga terkait lainnya sudah melakukan pembahasan terkait antisipasi masuknya aplikasi Temu ke tanah air. Katanya, Kemendag bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM), sampai dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan berkoordinasi dengan lebih efektif lagi ke depannya.
"Ini dengan teman-teman Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) juga terkait dengan tadi yang bilang Temu sudah mendaftar beberapa kali. Nah ini yang perlu kita klarifikasi, bahwa meskipun Temu ada di dalam Playstore, itu kan belum bisa dioperasionalkan. Sampai sekarang belum ada Temu mengajukan izin juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Temu bikin heboh lantaran sudah masuk ke Thailand. Hal ini membuat UMKM lokal khawatir jika Temu juga akan berekspansi ke Indonesia.
Popular articles binjai toto
Picture and text recommendations binjai toto
Recently published binjai toto
- 08/09月
Perluas Akses Pasar, Pelaku UMKM Didorong Adopsi Teknologi Digital
- 11/08月
Israel Mendadak Kasih Peringatan Bahaya ke Apple dan Google
- 11/08月
Kemendag Pastikan China Tak Bisa Jajah Indonesia
- 11/08月
Veddriq Leonardo Sumbang Emas Pertama Buat RI, Netizen Gempar!
- 11/08月
Telkomsel Beberkan Kebiasaan Pelanggan Bikin Boncos, Ini Solusinya
- 11/08月
Diperas Apple, Pengguna iPhone Bisa Makin Miskin
- 11/08月
Motorola Solutions Indonesia Bawa Teknologi Komunikasi Aman & Tangguh
- 11/08月
Bitcoin Buatan CIA, Fakta Bikin Kaget Diungkap Sahabat Donald Trump
- 11/08月
Apple Kebal Hukum, Begini Cara CEO Tim Cook Lobi Joe Biden